4 April 2026

LAPORAN KEGIATAN
AUDIENSI PENYULUH AGAMA ISLAM
DENGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
KECAMATAN KREMBANGAN


I. DASAR KEGIATAN
Program kerja Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Krembangan Tahun 2026
Upaya penguatan sinergi pembinaan keagamaan masyarakat
Kebutuhan koordinasi kelembagaan dengan MUI Kecamatan Krembangan

II. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan audiensi ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi kelembagaan antara Penyuluh Agama Islam dan MUI Kecamatan Krembangan.
Adapun tujuannya adalah:
Meningkatkan koordinasi pembinaan keagamaan masyarakat
Menyatukan visi dalam penguatan moderasi beragama
Membangun kerja sama strategis pembinaan umat
Menjaga kerukunan dan stabilitas sosial masyarakat

III. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Rabu, 28 Januari 2026
Tempat : Kantor Kelurahan Krembangan Selatan Kec Krembangan Surabaya

IV. PESERTA KEGIATAN
Ali Mahfud, S.Ag. — Penyuluh Agama Islam
Abdul Hakam, S.Ag. — Penyuluh Agama Islam
Imam Ubaidillah, S.Ud. — Penyuluh Agama Islam
Drs. H. Mansur — Ketua MUI Kecamatan Krembangan

V. PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan audiensi dilaksanakan dalam suasana tertib, lancar, dan penuh keakraban. Pertemuan diisi dengan dialog terbuka terkait penguatan pembinaan keagamaan, moderasi beragama, serta peran ulama dan penyuluh agama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Ketua MUI Kecamatan Krembangan menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi dan menyatakan kesiapan MUI untuk bersinergi dalam berbagai program pembinaan umat. Para penyuluh agama menegaskan komitmen untuk meningkatkan edukasi keagamaan serta memperkuat pembinaan moral masyarakat.
Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan.

VI. HASIL KEGIATAN
Terjalinnya sinergi kelembagaan yang lebih kuat
Kesepahaman program pembinaan umat
Penguatan koordinasi kegiatan keagamaan
Komitmen kerja sama berkelanjutan
Peningkatan hubungan silaturahmi kelembagaa

VII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan audiensi ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan serta bahan dokumentasi dan arsip.

Surabaya, 28 Januari 2026
Penyuluh Agama Islam
Kecamatan Krembangan

Ali Mahfudz Al-Burhany

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *